Navigasi Utama

Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber Kopi Perisai

Kopi Perisai menjalankan kegiatan jurnalistik melalui media siber dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh pengelola, redaksi, wartawan, reporter, kontributor, editor, dan pihak terkait dalam menjalankan kegiatan pemberitaan melalui website maupun platform digital yang dikelola oleh Kopi Perisai.

1. Ruang Lingkup

Pedoman Media Siber ini berlaku bagi seluruh aktivitas pemberitaan, publikasi, dan distribusi informasi yang dilakukan melalui website serta platform digital yang dikelola oleh Kopi Perisai.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita yang diterbitkan oleh Kopi Perisai diupayakan melalui proses verifikasi untuk memastikan informasi yang disampaikan memiliki dasar yang jelas, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berita yang memuat informasi dari pihak tertentu mengenai suatu peristiwa atau persoalan diupayakan disajikan secara berimbang dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Dalam kondisi tertentu ketika berita perlu segera dipublikasikan karena memiliki kepentingan publik yang mendesak, proses verifikasi dapat dilakukan setelah publikasi dengan tetap memperhatikan ketentuan jurnalistik yang berlaku.

3. Isi Buatan Pengguna

Kopi Perisai dapat menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan komentar, informasi, tanggapan, atau materi lainnya melalui fitur digital yang tersedia.

Setiap konten yang dibuat dan dikirimkan oleh pengguna menjadi tanggung jawab pihak yang membuat atau mengirimkan konten tersebut.

Kopi Perisai berhak melakukan penyuntingan, moderasi, pembatasan, atau penghapusan terhadap konten yang melanggar hukum, mengandung unsur kebencian, fitnah, pornografi, perjudian, penipuan, diskriminasi, atau materi lain yang bertentangan dengan peraturan dan etika yang berlaku.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Kopi Perisai menghormati hak setiap individu, kelompok, maupun lembaga untuk mengajukan koreksi atau Hak Jawab terhadap pemberitaan yang diterbitkan.

Koreksi, ralat, maupun Hak Jawab dapat disampaikan kepada redaksi melalui kontak resmi yang tersedia.

Setiap permohonan akan ditinjau berdasarkan data, fakta, dan informasi pendukung yang disampaikan serta diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip jurnalistik.

5. Pencabutan Berita

Kopi Perisai tidak melakukan pencabutan berita secara sembarangan.

Pencabutan berita dapat dilakukan apabila terdapat alasan khusus yang berkaitan dengan ketentuan hukum, kepentingan publik, perlindungan terhadap pihak tertentu, atau hasil evaluasi redaksi terhadap materi pemberitaan.

Apabila terjadi perubahan atau koreksi substansial terhadap sebuah berita, redaksi dapat memberikan keterangan mengenai perubahan atau koreksi tersebut pada berita yang bersangkutan.

6. Iklan dan Konten Komersial

Kopi Perisai dapat memuat iklan, advertorial, sponsored content, publikasi berbayar, maupun bentuk kerja sama komersial lainnya.

Materi komersial akan diupayakan untuk dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik sehingga pembaca dapat mengetahui bahwa konten tersebut merupakan materi kerja sama atau iklan.

Konten iklan dan kerja sama komersial tetap harus memperhatikan ketentuan hukum serta tidak diperkenankan memuat materi yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

7. Perlindungan Narasumber

Kopi Perisai menghormati hak narasumber sesuai dengan ketentuan jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi dapat menjaga kerahasiaan identitas sumber tertentu apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik dan sesuai dengan ketentuan hukum.

8. Konten yang Dilarang

Kopi Perisai tidak diperkenankan mempublikasikan materi yang bertentangan dengan hukum dan etika jurnalistik, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Berita atau informasi palsu yang sengaja dibuat untuk menyesatkan.

  • Konten yang mengandung fitnah atau pencemaran nama baik.

  • Ujaran kebencian, diskriminasi, dan penghinaan terhadap kelompok tertentu.

  • Konten pornografi.

  • Promosi perjudian ilegal.

  • Konten yang mendorong tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum.

  • Informasi yang dapat merugikan korban, anak, atau pihak rentan tanpa kepentingan publik yang jelas.

  • Materi lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan etika jurnalistik.

9. Independensi Redaksi

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Kopi Perisai berupaya menjaga independensi redaksi dan tidak menjadikan kepentingan komersial sebagai dasar untuk mengubah fakta atau substansi pemberitaan.

Setiap berita merupakan tanggung jawab redaksi dan harus disusun berdasarkan fakta serta prinsip jurnalistik yang berlaku.

Kerja sama komersial, iklan, advertorial, maupun bentuk kemitraan lainnya tidak boleh menghilangkan independensi redaksi dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

10. Penyelesaian Sengketa

Apabila terdapat perselisihan terkait pemberitaan Kopi Perisai, pihak yang berkepentingan diharapkan terlebih dahulu menyampaikan keberatan, koreksi, Hak Jawab, atau permohonan penyelesaian kepada redaksi melalui kontak resmi.

Redaksi akan berupaya menyelesaikan setiap persoalan secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta mekanisme penyelesaian sengketa pers yang berlaku.

Penutup

Pedoman Media Siber ini menjadi bagian dari komitmen Kopi Perisai dalam menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, independen, akurat, dan berimbang.

Dengan semangat “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan”, Kopi Perisai berupaya menghadirkan informasi yang dapat dipercaya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kopi Perisai akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap pedoman ini sesuai dengan perkembangan teknologi, regulasi, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan jurnalistik yang berlaku di Indonesia.

+